Pembangunan Sodetan Terkendala Gugatan Lahan
Pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) dipastikan molor. Sebab, hingga kini masih ada gugatan warga terhadap lahan yang dijadikan lokasi pembangunan.
Pasti molor (pembangunannya), kalau nunggu orang gugat menggugat, di PTUN lama
"Pasti molor (pembangunannya). Kalau nunggu orang gugat menggugat, di PTUN lama," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3).
Menurut Basuki, seharusnya pembangunan tidak boleh terhenti. Sebab, sodetan tersebut berguna bagi masyarakat untuk mengurangi banjir. Pembayaran lahan pun bisa dititipkan melalui pengadilan atau kosinyasi.
Jokowi Resmi Lanjutkan Proyek Sodetan Ciliwung - KBT"Kalau nunggu gugat cape," ujarnya.
Namun, pemerintah pusat, tetap mengikuti proses gugatan tersebut sehingga pembangunan dihentikan sementara. Basuki juga sudah menyarankan agar warga direlokasi ke rumah susun (rusun). Hal itu agar warga pindah ke tempat yang lebih baik.
Sebagai pengganti, Basuki akan tetap membuka pintu air yang mengarah ke Sungai Ciliwung lama. Sehingga aliran Sungai Ciliwung tidak hanya terpusat di Kanal Banjir Timur (KBT) saja.
"Ya nunggu saja, tapi Ciliwung Lama saya suruh buka terus," tandasnya.